First of all, disclaimer dulu, yang akan gue tulis di sini mostly adalah opini gue sebagai seorang tenaga medis dan kesehatan, yang juga bekerja di rumah sakit, atau fasilitas rujukan tingkat lanjut menurut istilah dari pemerintah. Dan ya, saya masih bekerja di Indonesia, hampir 10 tahun belakangan ini. Yang kedua, jujur perasaan gue campur aduk mengetahui ada kasus ini. Sedih, iya. Marah, iya. Heran, juga iya. Turut mendoakan, iya. Gue termasuk golongan yang percaya, after life itu ada. Gue yakin, adik kecil saat ini sudah dalam perjalanannya menuju after life, dalam kondisi sudah tidak sakit. Aamiin.
Apa masih bertanya-tanya, kira-kira gue bahas apa atau siapa? Iya, gue menyoal adik kecil yang viral karena sakit parah, yang juga ditemukan infeksi parasit cacing di tubuhnya. Banyak cacing, yang dalam istilah medis disebut askariasis. Innalillahi wainnailaihi rojiun, turut berduka cita nggih, Dik. Sangat sedih rasanya mengetahui, ada kasus seperti ini. Terinfeksi banyak cacing tentu bukan perkara tiba-tiba. Ada jeda waktu sampai infeksi sudah parah. Kenapa gue beropini sudah parah? Karena sudah ada migrasi ke organ, dan juga ada kondisi penurunan kesadaran. Iya, cacingnya keluar dari hidung, juga dari bagian lain. Keluar dari hidung, artinya cacing yang awalnya berhabitat di usus pindah ke sistem pernafasan. Gue pun miris, mengetahui bahwa adik ini adalah anak dari ODGJ. It takes a village to raise a child, but in her case? Orangtua dia bahkan juga memerlukan perhatian khusus.
Gue sedih, iya. Tapi jujur saja, sedikit juga agak emosi, setelah mengamati sebuah artikel online yang lewat di beranda sosial. Komentar para netizen, entah mengapa, seperti biasa, rumah sakit yang menanganinya yang jadi paling salah. Dan setelah gue teliti lagi, akhirnya ketemu kalimat-kalimat populis yang rasanya sering ditemui dilempar ke publik, "Namun harapan sembuh terhambat karena persoalan administrasi," Maka, akan jadi wajar, respons para warga adalah, "Ya ampun, udah urusan nyawa kok masih dipermasalahkan administrasi," Dan ditujukan ke siapa? Yak, pihak RS yang menangani. Padahal, kalau diperhatikan lebih teliti, si Adik dibawa ke RS dalam kondisi penurunan kesadaran dan tensi drop. Untuk dewasa saja kondisi tersebut artinya bahaya, dekat nyawa, apalagi untuk anak usia 4 tahun dengan riwayat tumbuh kembangnya di bawah kurva. Kondisi gizi kurang, artinya kemungkinan besar sistem imun tidak baik. Sistem imun tidak baik, tubuh rentan terserang infeksi, yang bisa komplikasi menjadi berat. Bisa saja terdapat sepsis, syok, atau perforasi organ yang menyebabkan kondisi si Adik sangat buruk. Dalam kondisi tersebut, si Adik dibawa ke RS, walau tanpa memiliki dokumen kependudukan dan tidak punya jaminan sosial. Namun, apa iya karena hal tersebut lalu si Adik didiamkan saja? Bukankah sudah dilakukan penanganan di IGD yang dilanjutkan perawatan intensif di PICU (Unit Rawat Intensif Anak)? Di media disampaikan bahwa batas pengurusan status pembiayaan pasien adalah 3 hari, dan jujur dari pengalaman selama ini berkutat dengan BPJS Kesehatan di RS, memang begitu peraturan untuk dapat menggunakan BPJS Kesehatan dalam suatu layanan rawat inap di RS. Harus bisa diaktifkan dulu dalam kurun waktu maksimal 3 hari setelah pasien dapat perawatan, baru bisa dianggap penjaminannya menggunakan BPJS Kesehatan. Ini terlepas dari kekhususan-kekhususan yang ada di masing-masing daerah ya. Maksudnya gimana? Maksudnya, ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah menerapkan 100% Universal Health Coverage (UHC), di mana jika ada warga daerah tersebut yang membutuhkan bantuan penjaminan kesehatan namun belum terdaftar / aktif BPJS Kesehatannya, pemerintah daerah akan hadir dan membantu, mengupayakan aktivasi tersebut dengan menjadikan pasien menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan jenis Penerima Bantuan Iuran bersumber APBD (PBI APBD). Jujur, hal ini menjadi salah satu pengalaman gue di Kota Malang, Jawa Timur. Walau memang komunikasi dan koordinasi yang dilakukan ekstra, karena harus lintas dinas, Alhamdulillah terbayarkan dengan akhirnya pasien saya saat itu, bisa dijaminkan ke BPJS Kesehatan.
Akan tetapi, pada kasus Adik ini, yang juga membuat saya tergelitik adalah, apakah pihak RS lantas menghentikan perawatan yang diberikan karena administrasi tersebut? Opini sotoy gue, keyakinan gue, enggak. Bukan begitu kasusnya, sepertinya. Apalagi RS tsb RSUD, mereka ada untuk provide. Even RS swasta pun standar etiknya tidak begitu. Perawatan pasti lanjut, hanya saja urusan pembiayaan akan menjadi di luar BPJS Kesehatan. Kenapa? Karena lewat 3 hari, Surat Eligibilitas Pasien (SEP) yang merupakan syarat untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, tidak akan bisa dicetak sesuai dengan tanggal perawatan yang diterima. Sementara BPJS Kesehatan di sini, bagi banyak RS dan pasien adalah sumber harapan karena dapat menjadi payor untuk banyak masyarakat yang membutuhkan. Dan tahukah Anda, bahwa nakes-nakes itu banyakan juga gemes dan sering dilema kalau sudah ada kasus terkait biaya begini. Kaya di RS tempat saya kerja, belum ada anggaran khusus untuk menjamin pembiayaan pasien-pasien yang tidak mampu dan tidak memiliki jaminan sosial, karena apa? Uangnya terbatas. Sumber daya terbatas. Untuk jasa manusia nya, mungkin bisa beberapa nakes mengikhlaskan (jujur ada kok yang begini, cuma gak koar-koar aja). Tapi untuk sarana berupa obat, bahan habis pakai, makanan, minuman? Butuh beli. Untuk 1 pasien saja dapat begitu besar sumber daya yang diperlukan.
Jujur, agak menyayangkan akhirnya. Kenapa harus ada redaksi tersebut, hingga akhirnya banyak warga yang malah menyalahkan pihak yang sudah memberi penanganan. Kontrak dengan layanan kesehatan itu, in my opinion, never, gak akan pernah tentang hasil berupa kesembuhan. Gue pribadi sebagai dokter, selalu diwanti-wanti. Bukan kesembuhan yang kami berikan, tapi upaya maksimal yang bisa dilakukan agar penyakit dapat ditangani. It is always "art and medicine" to me. Kasus ini menurut gue pun masalahnya sistemik, gak cuma satu dua pihak saja. Di banyak titik, di banyak rentang waktu. Pun masalah administrasi, baiknya dapat menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah setempat. Ternyata butuh > 3 hari untuk aktivasi BPJS Kesehatan si Adik? Dilempar dari satu instansi ke instansi lain? Ayok, yang berwenang, rembuk bareng evaluasi. Bagian alur yang mana yang bisa diperbaiki?
Lalu, menurut gue yang nggak kalah penting, agar tidak lagi berulang kasus yang sama, bagaimana cara mencegahnya? Bagaimana agar tidak ada lagi warga yang parah dulu baru dibawa periksa? Bagaimana agar tidak ada lagi warga yang tidak memiliki identitas? Bahkan orangtua si Adik juga tidak punya KK. Mengapa bisa dibiarkan? Apa mereka tidak dianggap warga karena kondisi khususnya? Bagaimana agar ada sistem jaminan sosial yang baik yang dapat menjangkau keluarga-keluarga lain yang serupa dengan si Adik? Apa yang bisa kita lakukan, baik sebagai lingkungan terdekat sampai lingkungan yang terjauh? Kalau menurut gue, yang gerak harus banyak. Nggak bisa kalau sudah sistem, lalu yang di"glendoti" cuma satu-dua saja. Harus bareng. Warganya dibekali ilmu pengetahuan dan pemahaman lebih, lalu yang menjabat membuat sistem yang lebih manusiawi dan efisien.
Kasus ini menjadi atensi, sangat wajar. Kita geram, sangat wajar. Tapi tolong, tidak perlu memperkeruh dengan saling lempar kebencian. Apalagi kebencian nya salah dasar. Gue rasa atensi publik ini baiknya dapat lebih berperan sebagai "control" agar pihak-pihak yang terkait juga bisa serius berbenah. Tetap berisik, tapi jangan sampai salah marah-marah ya. Sometimes yang kita jadikan lawan itu, sebenarnya punya tujuan dan visi yang sama. Hm, kayanya segini dulu ya "koin-koin" yang gue utarakan. Hope (in some ways) it helps. Doa tulus gue, agar kejadian seperti ini, tidak ada lagi. Aamiin.